Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2011

Facebook

Berkenalan dengan orang-orang di belahan dunia, mengetahui biodata mereka, chatting dengan mereka, tak perlu pusing-pusing memikirkan biaya untuk bisa pergi ke negara mereka. Sekarang sudah ada fasilitas berupa jejaring sosial yang dapat menjawab semua keinginan kita. Fasilitas tersebut bernama Facebook. Sebuah jejaring sosial yang dicetuskan oleh Mark Zuckerberg ini begitu mendunia yang mana sebelumnya sempat terjadi bahan pembicaraan. Namun, sekarang telah menjadi situs yang begitu digandrungi oleh banyak kalangan terutama para remaja. Situs yang menyatukan umat manusia di seluruh dunia ini begitu mudah diakses dan disajikan dengan pilihan berbagai bahasa sesuai dengan bahasa yang dipakai di negara tersebut. Facebook sendiri memiliki banyak kegunaan yang dapat dimanfaatkan. Di antaranya adalah kita sebagai user dapat berkomunikasi dengan orang-orang lain yang tersebar di seantero dunia, melakukan perniagaan dan masih banyak lagi kegunaan daripada facebook. Tidak hanya kegunaan,

Budaya Copy Paste

“Ah, daripada repot-repot, mendingan copy paste aja deh dari internet. Jadi cepat selesai kan? Hahahahaha...” “Aduh, udah keburu deadline ini. Mendingan jiplak aja deh langsung dari internet.” Betapa banyak orang, terutama pelajar atau mahasiswa yang menggunakan cara paling mudah dan tidak memakan waktu lama untuk mengerjakan tugas dan lain-lain, yaitu copy paste. Berasal dari bahasa Inggris yang artinya salin dan tempel. Lebih jelasnya, copy paste yang dimaksud adalah menyalin data yang ada dari sumber yang dibutuhkan, kemudian ditempel di lembar kerja baru. Kalau menyalinnya disertai dengan sumber tiada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika mengutip dari sumber, tetapi tidak mencantumkan sumbernya. Banyak sekali ditemukan kasus seperti ini sehingga yang bersangkutan (sumber) merasa dirugikan dan merasa buah pikirannya dengan seenaknya dipakai tanpa mengatasnamakan dirinya yang telah menuangkan pikirannya. Perbuatan ini telah melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual